JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya membentuk tim teknis untuk memperbaiki tata kelola program pelatihan Kartu Pra kerja.
Diketahui, Program Kartu Pra Kerja gelombang empat diminta untuk dihentikan. Hal tersebut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: KPK Turun Tangan, Begini Kronologi Penghentian Kartu Prakerja
“Kami sudah membentuk tim teknis yang diketuai Jamdatun. Wakil ketua, deputi ekonomi sesneg dan saya sendiri sebagai sekretaris,” kata Rudy dalam diskusi virtual, Senin (22/6/2020).
Dia menyebut dengan mengevaluasi Program Kartu Prakerja agar nantinya menghasilkan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Langkah ini dilakukan demi menjamin supaya program Kartu Prakerja benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang membutuhkan dan belum tersentuh oleh jenis program pengaman sosial lainnya.
Baca Juga: Diminta Dihentikan oleh KPK, Kelanjutan Kartu Pra Kerja Tergantung Menko Airlangga