Hal ini dilakukan sebagai salah satu desain ulang terhadap alokasi anggaran pada tahun 2021 yang akan datang di mana kualitas anggaran perlu diperbaiki. Salah satunya adalah dengan integrasi program. Hasil redesain penganggaran Kemenkeu adalah pengurangan dari 12 program menjadi 5 program.
“Dari berbagai tantangan semenjak adanya reform dan kebutuhan untuk memperbaiki kualitas anggaran, memunculkan inisiatif untuk melakukan redesigning sistem penganggaran,” tambah Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Integrasi Bansos dengan Subsidi Energi
Menkeu berharap desain ulang RAPBN 2021 ini akan membuat program pemerintah lebih terukur dan sinergis sehingga membangun money follows program.
“Jadi tujuan kita untuk meredesain sistem penganggaran, adalah bagaimana bisa mengakselerasi apa yang sudah diinisiasi selama ini, yaitu membangun money really follows program," tutup Menkeu.
(Dani Jumadil Akhir)