Menteri Basuki Beberkan Rencana Kerja 2021 dengan Modal Rp115,58 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2020 11:31 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi V menggelar rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Rapat membahas soal anggaran dan rencana kerja Kementerian PUPR pada 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk rencana kerja 2020 mengalami redesain yang mempengaruhi rencana kerja pada 2021. Di mana Kementerian PUPR menyederhanakan 13 program kerja menjadi 5 program.

Baca Juga: Masyarakat Belum Terima Bansos, Jokowi: Prosedurnya Berbelit-belit

"Pagu 2020-2021 Dipa awal Rp120,22 triliun setelah direalokasi untuk Covid Rp44 triliun tinggal Rp75,6 triliun. Kemudian untuk usulan indikasi 2021 Rp140,33 triliun dan pagu indikatif dialokasikan Rp115,58 triliun," papar Basuki, kepada Anggota Komisi V DPR, Rabu (24/6/2020).

Basuki mengatakan, redesain program kerja ini disesuaikan dengan tema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Di mana di dalamnya ada sub tema seperti program pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan, jaring pengaman nasional dan ketahanan bencana.

Baca Juga: Efek Corona, Sri Mulyani Desain Ulang Bansos dalam RAPBN 2021

Kemudian dari sub tema tersebut telah ditetapkan agenda pembangunan seperti, program prioritas ketahanan ekonomi yang berkualitas, pengembangan wilayah untuk kurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berdaya saing. Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup serta perubahan iklim dan stabilitas Polhukam dan transportasi pelayanan publik.

"Dari enam priortas itu, ini terkait agenda pembangunan di PUPR. Jadi hampir semua terkait. Seperti stabilitas Polhukam itu kita ditugasi membangun perbatasan dan PLBN," tuturnya.

Berikut rincian pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp115,58 triliun:

1. Sekretaris Jenderal Rp655 miliar

2. Inspektorat Jenderal Rp101 miliar

3. DIrektorat Jenderal Bina Marga Rp38,8 triliun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya