JAKARTA - Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Wonogiri, Imam Halidin, 25, tiga kali mengajukan kartu prakerja dan tiga kali itu pula dia tak lolos.
Imam adalah korban PHK salah satu perusahaan garmen di Ungaran pada akhir April 2020. Kini dia tinggal di rumah sang mertua di Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri.
Baca Juga: KPK Minta Kartu Prakerja Dihentikan, Tunggu Keputusan Pak Menko Airlangga
Saat ditemui di Desa Batuwarno, Kecamatan Batuwarno, Imam menceritakan telah mendaftar kartu prakerja dari gelombang satu hingga tiga. Tetapi tiga kali itu pula dia tak lolos program kartu prakerja.
Padahal dia merupakan korban PHK. Imam sebelumnya bekerja di perusahaan garmen di Ungaran selama dua bulan. Sebelum itu, dia bekerja di salah satu pabrik garmen di Sukoharjo selama lima tahun.
Imam mengaku selama proses pendaftaran kartu prakerja tidak ada kendala yang dihadapi. Tahap yang diperintahkan sudah dilalui secara benar.
Baca Juga: Rekomendasi KPK: Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja
Pertanyaan yang diajukan oleh sistem saat pendaftaran kartu prakerja juga sudah dijawab dengan sejujurnya. Bahwa ia saat ini sedang kehilangan pekerjaan karena dampak Covid-19. Di sisi lain, ia tidak mendapatkan surat keterangan PHK dari perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya.
“Setiap membuka pemberitahuan melalui email, jawabannya ‘Anda belum lolos pada gelombang ini, silakan mendaftar pada gelombang berikutnya’,” kata dia.