4. Mekanisme Penenpatan Dana di Himbara
Mekanisme penempatan dana di Bank Himbara akan dilakukan melalui deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh Pemerintah dari Bank Indonesia, yakni 80% dari 7-days repo rate.
“Suku bunga rendah ini diharapkan mampu mendorong bank-bank Himbara ini melakukan langkah-langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang juga lebih rendah," kata Menkeu.
5. Respons Himbara
Ketua Himbara Sunarso mengatakan bahwa penempatan dana di Himbara menimbulkan konsekuensi, yaitu leverage atau pengembalian dana minimal hingga tiga kali lipat dalam bentuk ekspansi kredit, terutama untuk menggerakkan sektor riil khususnya UMKM.
“Untuk itu, kami di Himbara pasti sudah komit untuk menumbuhkan ini tiga kali lipat dalam tiga bulan. Dan kami sudah punya rencana nanti bisa ditanyakan pada masing-masing Dirut Himbara," pungkas Sunarso.
(Feby Novalius)