JAKARTA - Indonesia sudah memasuki masa transisi jelang new normal. Berbagai usaha sudah mulai beroperasi kembali dengan menjalankan protokol kesehatan ditetapkan oleh pemerintah.
Bagi pemilik usaha, ini merupakan kesempatan untuk menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat melambat dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020. Tapi di sisi lain, masih ada kekhawatiran bahwa geliat perekonomian belum bisa kembali secara cepat, ditambah kekhawatiran akan adanya gelombang kedua.
Baca Juga: Daftar Usaha yang Untung dan Buntung di Era New Normal
VP Investment East Ventures Devina Halim menjelaskan, turunnya daya beli masyarakat merupakan salah satu ripple effects dari Covid-19, karena berkurangnya penghasilan yang disebabkan oleh pemotongan gaji atau pemutusan hubungan kerja (PHK).