JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI untuk mengawasi 303 pasar yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota. Hal itu untuk mengatur jumlah pengunjung yang akan memasuki pasar.
“Pasar-pasar yang dikelola Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya ada 153 pasar dan ada 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas yang bukan dikelola oleh institiusi Pasar Jaya, tapi beroparasi di kawasan masayrakat. Jadi total ada 300-an pasar, 300 pasar akan dilakukan pengawasan ketat oleh TNI-Polri dan PNS,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Gubernur Anies Hapus Kebijakan Kios Ganjil-Genap di Pasar
Dia menyebut pihaknya memutuskan untuk menghapus kebijakan kios ganjil-genap di pasar tradisional dalam masa PSBB transisi perpanjangan hingga dua minggu ke depan nanti.
“Kios ganjil-genap di pasar akan ditiadakan,” ujarnya.
Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Pantau Pergerakan Pasar dan KRL
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan menghapus pembatasan jam operasional pasar tradisional, yang semula dibuka dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Hal itu untuk menghindari penumpukan orang di dalam pasar.
“Jam operasi akan dikembalikan normal,” kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)