Pengawasan Bank Akan Kembali ke BI, Internal OJK Harus Dirombak?

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 04 Juli 2020 12:21 WIB
OJK. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini terancam untuk dibubarkan. Wacana ini muncul karena pemerintah sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi pengawasan perbankan kembali Bank Indonesia (BI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudhistira menyebut sebaiknya pemerintah tidak gegabah untuk membubarkan OJK. Sebab punya dampak yang besar terhadap kepercayaan investor dan nasabah di industri jasa keuangan.

Baca Juga: Rumor Pengawasan Bank Kembali ke BI, OJK Buka Suara 

"Kalau OJK dikembalikan ke pengawasan BI maka ada sinyal bahwa perbankan tengah mengalami krisis yang sudah terlalu berat," ujar dia kepada Okezone, Sabtu (4/7/2020).

Kemudian, lanjut dia, permasalahan lain juga muncul terkait adaptasi dari budaya organisasi yang berbeda. Tidak semudah itu sumber daya manusia OJK dan BI disatukan, perbedaan cara kerja dan budaya internal akan membuat masa adaptasi berjalan lambat.

"Sementara BI yang dibebani tugas baru semakin tidak fokus antara stabilitas moneter dan pengawasan bank," ungkap dia.

Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Kembalikan Pengawasan Bank dari OJK ke BI 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya