Di satu sisi, tutur dia ada pengendalian Rupiah dan inflasi, di sisi lain harus menyelesaikan permasalahan bank dan jasa keuangan lainnya.
"Tidak ada jaminan pasca dimasukkan kembali ke BI fungsi pengawasan perbankan akan berjalan lebih baik," jelas.
Dia menambahkan memang OJK butuh evaluasi tapi tidak dengan cara pembubaran di masa pandemi. Jika ada masalah terkait kelembagaan.
"Maka solusi terbaiknya dengan melakukan perombakan internal OJK, harus ada penyegaran," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)