JAKARTA– Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung upaya-upaya BRI dalam kaitannya penyelamatan dan recovery UMKM yang berada dalam kondisi sulit akibat terimbas pandemi Covid-19. Dalam konferensi pers yang dilakukan di Jakarta, Senin (06/07), Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyampaikan bahwa pihaknya aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga dan pihak terkait lainnya termasuk salah satunya yakni BRI dengan tujuan memberi perlindungan terhadap pelaku UMKM di Indonesia.
Salah satu bentuk nyata upaya kepedulian pemerintah yakni dengan digulirkannya program tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menyampaikan, pihaknya telah menerima alokasi dana tersebut dari Kemenkop UKM dan telah meneruskan subsidi bunga ini kepada UMKM yang masuk dalam kriteria penerima.
“Pada minggu lalu, BRI telah mendistribusikan stimulus tambahan subsidi bunga KUR tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah senilai Rp 12,9 Miliar kepada lebih dari 211 ribu debitur KUR di seluruh Indonesia,” imbuh Supari
Secara teknis, tambahan subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah akan dimasukan ke rekening pinjaman debitur dan tidak dapat diambil secara tunai untuk cadangan beban pembayaran bunga atau meringankan pembayaran bunga bulan berikutnya.
“Selanjutnya debitur yang dinyatakan berhak menerima tambahan subidi bunga, akan menerima stimulus sebesar 6% pada 3 bulan pertama dan 3% pada 3 bulan kedua serta tambahan subsidi tersebut berlaku sejak bulan Mei 2020," tuturnya