Baca juga: Isu Pengawasan Bank Dikembalikan ke BI dari OJK, Ternyata Begini Reaksi Kemenkeu
"Kalau fungsi pengawasan jalan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera harusnya sudah selesai dan kasus Jiwasraya tidak terjadi. OJK juga kami nilai kurang proaktif mengatur industri keuangan berbadan hukum seperti Koperasi Simpan Pinjam, padahal omzetnya triliunan. Belum lagi dalam penertiban fintech," ungkap dia.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira menyebut bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini memang kondisi bisnis jasa keuangan menghadapi situasi yang sulit.
Baca juga: Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara, Pengusaha: Hanya untuk UMKM?