JAKARTA - Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry menegaskan bahwa kalung aromaterapi eucalyptus bukanlah sebuah jimat. Dari penelitian di dalam uji laboratorium, hasilnya mengungkap bahan-bahan yang terkandung di dalam kalung itu bisa membunuh virus corona.
“Kalung ini bukan jimat, ada dasar ilmiahnya. Tidak mungkin saya pertaruhkan jabatan dan Badan Litbang Pertanian,” kata Fadjry dalam konferensi pers virtual di Bogor, Jawa Barat, Senin (6/7/2020).
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh akademisi untuk menindaklanjuti penemuan ini. Setidaknya dalam waktu 18 bulan ke depan sudah bisa diketahui hasilnya.
“Kami tidak mengklaim bahwa kalung ini dapat berfungsi sebagai anticovid-19, tetapi memang memiliki potensi untuk seperti itu dan masih diperlukan penelitian uji klinis yang membutuhkan waktu setidaknya 18 bulan. Saat ini kalung tersebut terdaftar di BPOM sebagai jamu. Dan jamu biasanya berdasarkan dari hasil laboratorium dan tidak bisa memiliki klaim apapun,” katanya.
Baca Selengkapnya: Kabalitbang Kementan: Kalung Antivirus Corona Bukan Jimat
(Kurniasih Miftakhul Jannah)