JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mampu menyisihkan uang dari gajinya untuk berinvestasi. Meski gaji ke-13 PNS belum ada kejelasan apakah dicairkan atau tidak.
Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho, ada beberapa investasi yang dinilai aman untuk para PNS tersebut. Misalnya, reksadana pasa saham hingga memulai investasi saham.
"Jadi pilihan karena masih banyak saham-saham unggulan yang harganya terdiskon banyak karena pandemi,” kata Andy kepada Okezone.
Namun ada kekhawatiran untuk investasi tersebut, PNS bisa berinvestasi pada aset yang risikonya lebih aman. Bisa membeli obligasi ritel hingga logam mulia.
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan penghasilan sebagaimana dimaksud diberikan bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pejabat negara paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Baca Selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Boleh Dipakai untuk Investasi, Asal...
(Fakhri Rezy)