3 Hal yang Akan Diatur dalam Aturan Sepeda hingga Larangannya

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 08:26 WIB
Sepeda (Okezone)
Share :

Dia juga menambahkan dalam menyusun regulasi Kemenhub juga akan menetapkan larangan-larangan tertentu. Contohnya pesepeda dilarang menambah aksesoris untuk mengangkut penumpang. Akan tetapi, larangan ini dikecualikan untuk sepeda-sepeda yang memang didesain memiliki tempat duduk penumpang.

 Baca juga: Tren Gowes, Produsen: Lonjakan Permintaan Sepeda di Luar Dugaan

"Lalu pesepeda tidak boleh menggunakan atau mengoperasikan ponsel saat mengendarai sepeda. Serta pesepeda dilarang menggunakan payung ketika berkendara kecuali pedagang. Kemudian juga pengemudi pun tidak diperkenankan berdampingan dengan kendaraan dan pesepeda dilarang melaju dengan cara berjajar di jalan raya melebihi dua orang, rancangan ini masih terus dikaji," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya