Minta Dana Talangan Rp4 Triliun, PTPN Akan Kembalikan 8 Tahun

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 10:03 WIB
Perkebunan Sawit (Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III atau Holding BUMN Perkebunan meminta dana talangan sebesar Rp4 triliun. Permintaan dana talangan ini dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dampak covid-19 di bidang perkebunan.

Direktur Utama Holding BUMN Perkebunan Muhammad Abdul Ghani mengatakan, nantinya dana talangan tersebut akan digunakan untuk investasi yang tertunda karena keterbatasan dana. Di sisi lain, pihaknya akan menggunakan dana talangan tersebut untuk tambahan investasi dan modal kerja guna meningkatkan produksi dan profitabilitas perusahaan.

 Baca juga: Ke KPK Lewat Pintu Belakang, Erick Thohir Lapor Potensi Korupsi di BUMN

"Aset, perbaikan pemupukan, dan sebagainya segera akan kita belanjakan di bulan Agustus, kemudian terkait dengan skema pinjaman, kami tawarkan pinjaman melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Sarana Multi Infrastruktur (SMI), kemudian ada Pemerintah sebagai penjamin, itu kira-kira skema kasarnya," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Rabu (8/7/2020).

Abdul Gani menambahkan, nantinya perseroan akan menarik seluruh dana talangan ini pada tahun ini. Sedangkan pengembaliannya akan dilakukan setelah 8 tahun dengan bunga 2%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya