JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) masih berutang Rp318,17 miliar kepada 1.233 karyawannya. Utang belum dibayarkan lagi sejak pembayaran pesangon ke beberapa karyawan pada 31 Desember 2018.
Mantan SVP Cooporate Planing Merpati Ery Wardhana mengatakan, dalam pertemuan dengan Kementerian BUMN, Tim Dobrak Merpati mengusulkan beberapa hal. Pertama, melakukan pembayaran sebesar Rp100 miliar dengan menggunakan dana dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero).
Di mana terdapat dana PPA sebesar Rp150 miliar yang bisa digunakan untuk bayar pesangon. Jika dipotong untuk menggaji karyawan dan direksi Merpati dihitung sekira Rp10 hingga Rp50 miliar artinya masih menyisakan Rp100 miliar.
Baca Juga: Jalan Buntu Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Merpati
"Kalau saya solusinya saya sampaikan di sini. Masalah kami pertama ada uang Rp150 miliar yang belum terpakai menurut kami. Paling terpakai bayar gaji anggaplah Rp10 miliar. Masih ada sisa Rp100 miliar," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/7/2020).