JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya buka suara saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 8 Juli 2020 lewat pintu belakang.
Kedatangan Erick juga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Erick menjelaskan, kedatangan dirinya di KPK bukan hanya sekali saja, bahkan sudah dua kali ke KPK. Kedatangan Erick yang pertama sebagai Menteri BUMN pun terkait kasus korupsi di Garuda Indonesia.
"Sebenarnya begini, saya ke KPK itu sudah dua kali karena mengenai kasus Garuda, karena Garuda sendiri dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau itu harus diperbaiki," ujar Erick dalam wawancara di sebuah televisi swasta, Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Cerita Erick Thohir Diam-Diam ke KPK Lewat Pintu Belakang, Faktanya Bahas Ini
Erick mengatakan, ada problem hukum yang harus segera diselesaikan di Garuda Indonesia. Khususnya utang emiten yang mencapai Rp7 triliun. Karena itu, kata Erick, ada upaya negosiasi yang harus dilakukan pihaknya.
Namun begitu, perkara korupsi di internal manajemen Garuda Indonesia menjadi kendala tersendiri bagi Menteri BUMN. Dikatakannya negosiasi utang akan jauh lebih mudah dilakukan jika tidak adanya kasus korupsi.