JAKARTA – Hari Raya Idul Adha atau sering disebut Idul Qurban akan jatuh pada 31 Juli 2020. Sebagai umat Islam, akan menyisihkan sebagian hartanya untuk berkurban.
Sebelum membeli hewan kurban di tengah pandemi, ada baiknya perhatikan beberapa hal. Terutama kondisi kesehatan hewan yang akan dibeli.
Dalam postingan @kementerianpertanian, Jakarta, Rabu (15/7/2020), ada tata cara kegiatan penyelenggaraan jual beli hewan kurban di tengah situasi Pandemi Covid-19. Berikut empat cara yang harus dilakukan saat membeli hewan kurban:
Baca Juga: Siapkan Dana untuk Berkurban jika Gaji Tak Dipotong saat Covid-19
1. Jaga jarak fisik (Physical Distancing)