Benarkah Uang Logam Rp500 Tahun 1991 Nilainya Puluhan Juta Rupiah?

Safira Fitri, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 13:42 WIB
Uang Logam Rp500 (Tokopedia)
Share :

 Baca juga: Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Dijual Rp100 Juta, BI Minta Masyarakat Hati-Hati

Dilansir dari laman Twitter resmi Bank Indonesia, Jakarta (16/7/2020), disebutkan bahwa isu yang mengatakan uang logam Rp500 mengandung emas adalah hoaks. Kabarnya, uang Rupiah logam ini masih belum ditarik dari peredaran, sehingga nilai tukar untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.

Hal ini sebagaimana tercantum pada Peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang 'Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan Rp500 Tahun Emisi 2016'. Uang Rupiah logam pecahan 500 (lima ratus) tahun emisi 1991, dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang belum dicabut dan ditarik dari perdaran.

Oleh sebab itu, melihat dari aturan BI, uang logam Rp500 tahun emisi 1991 berjumlah sama dengan uang Rp500 lainnya. Seharusnnya tidak ada lagi yang mengira bahwa uang logam Rp500 itu bernilai tinggi bahkan melebihi nominal dari nilai tukar uang tersebut.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya