Ketua BPK: Pelaporan Benny Tjokro Tak Akan Dicabut, Dia Sudah Memberikan Keterangan Palsu

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 18:25 WIB
Benny Tjokro (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan dari Ketua BPK Agung Firman Sampurna soal laporannya terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

"Sesuai SOP yang ada setelah beliau melaporkan tentunya kami akan menindaklanjuti dengan proses laporan tersebut kami akan siapkan penyidik untuk laksanakan penyelidikan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 29 Juni 2020.

Menurut Listyo, dalam proses penyelidikan itu nantinya jajaran Bareskrim akan menggelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Nanti dari hasil lidik itu tentunya kita akan gelarkan untuk bisa naik sidik atau tidak tentu semua berproses," ujar Listyo.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya