JAKARTA - Penggunaan transaksi elektronik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 mengalami kenaikan cukup signifikan. Pada April 2020, nominal transaksi mencapai Rp17,6 triliun.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, hal ini menunjukkan size transaksi uang elektronik.
"Dengan kondisi new normal sekarang, digital jadi keniscayaan. Teknologi sangat dibutuhkan baik untuk informasi dan komunikasi," kata Destry dalam diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Cara Aman Gunakan Uang Elektronik, Perlakukan Selayaknya Tunai!
Dia menilai, Indonesia tak bisa terlalu lama menjalani perekonomian dengan sistem survival mode atau era new normal. Di mana harus melangkah ke tahap pemulihan dan pertumbuhan, yakni next normal.