JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan soal saldo dalam uang elektronik, apakah bisa dijamin oleh LPS.
Menurutnya, LPS belum mendapatkan mandat menjamin saldo uang elektronik. Hal ini menjawab banyak pertanyaan di tengah maraknya transaksi uang elektronik.
Baca Juga: Agustus, Penggunaan Uang Elektronik Melonjak hingga 33,8%
"Kami sering ditanyakan apakah uang elektronik itu kami menjamin? Jadi dengan mandat yang kami terima, sepertinya masih belum. Di mana saat ini masih belum ada peraturan spesifik apakah dalam platform fintech uang elektronik dapat dijamin langsung oleh LPS," ujar dia dalam webinar HUT Golkar ke-56, Rabu (21/10/2020).