6 Fakta Bantuan UMKM yang Kurang Dimaksimalkan

Natasha Oktalia, Jurnalis
Minggu 19 Juli 2020 12:04 WIB
UMKM Terkena Dampak Virus Corona. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Saya mengajak UMKM yang mungkin belum, apa karena belum pada mendengar (kalau ada insentif) saya juga tidak tahu. Sosialisasi barangkali belum cukup sampai ke mereka, saya juga sudah memintateman-teman di KPP untuk melakukan reaching out kepada mereka agar informasi ini bsia tersampaikan kepada WP," katanya.

5. Bantuan 15 Menit

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan adanya program DigiKU adalah bentuk nyata hadirnya Himbara untuk UMKM.

"Melalui inovasi program ini bantuan modal finansial senilai Rp4,2 triliun akan disalurkan bagi 1 juta UMKM yang ada dalam eko sistem digital dan angka ini saya pikir bisa kita tambah lagi sejalan dengan penyerapan yang dilakukan oleh UMKM," ujar Luhut.

Luhut menambahkan, program ini akan menyelaraskan basis data mitra UMKM pada ekosistem digital yang berbasis data nasabah yang dimiliki Himbara.

"Keselarasan data ini akan memudahkan dan mempercepat proses pengajuan dan persetujuan kredit bagi UMKM hanya dalam waktu 15 menit," kata dia.

6. Keluhan UMKM

Para pelaku UMKM mengeluhkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 65/2020 dari Kementerian Keuangan terkait kewajiban kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pelaku UMKM agar bisa menerima dana bansos. Para pelaku UMKM menanggapi revisi kebijakan ini sebagai 'jebakan batman' dari pemerintah saja.

"Banyak teman-teman di daerah mengatakan bahwa ini adalah 'jebakan batman' dari pemerintah. Kalau mau bantu ya bantu, kenapa harus pakai embel-embel tambahan? Jujur saja, banyak UMKM di daerah yang tidak memiliki NPWP," ujar Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya