JAKARTA - Otoritas bandara (Otban) memiliki peran yan strategis. Terutama, dalam transportasi udara.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut Otoritas Bandara (Otban) merupakan salah satu elemen terdepan atau ujung tombak dari pemerintah untuk melakukan pengawasan.
Baca juga: Menhub Minta Stakeholder Ciptakan Penerbangan yang Aman hingga Sehat
Menurutnya, Otban harus memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya, yang juga ditunjang oleh tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi.
"Kemudian, Otban juga harus tetap memastikan pemenuhan terhadap peraturan-peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan terhadap adaptasi kebiasaan baru ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).
Baca juga: American Airlines Mau PHK 25.000 Karyawan
Dia menjelaskan pemerintah harus bisa memberikan kesempatan sebaik-baiknya kepada operator bandara, maskapai, dan masyarakat yang ingin berpergian. Mereka harus dapat difasilitasi dengan baik.
"Upaya-upaya ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat," jelas dia.
(Fakhri Rezy)