"Kemudian, Otban juga harus tetap memastikan pemenuhan terhadap peraturan-peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan terhadap adaptasi kebiasaan baru ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).
Baca juga: American Airlines Mau PHK 25.000 Karyawan
Dia menjelaskan pemerintah harus bisa memberikan kesempatan sebaik-baiknya kepada operator bandara, maskapai, dan masyarakat yang ingin berpergian. Mereka harus dapat difasilitasi dengan baik.
"Upaya-upaya ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat," jelas dia.
(Fakhri Rezy)