JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Pertimbangan Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Ketua Tim Pemulihan Ekonomi
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menggelar rapat perdana bersama Ketua Pelaksana Satgas Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Satgas Penangananan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo dan Ketua Satgas PEN Wamen BUMN 1 Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Airlangga rapat pertama ini untuk membahas hal-hal yang terkait dengan anggaran pemerintah terutama akan dibahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait dengan program multi years tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan Jadi Ketua Pelaksana Satgas Covid-19
"Kemudian juga program dari pengembangan riset and development maupun pengembangan distribusi perizinan vaksin sesuai dengan perencanaan yang ada dan tentu ini akan masih dibahas dalam beberapa rapat-rapat mendatang," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (21/7/2020).