Miliarder dengan Kekayaan Rp80,3 Triliun/Tahun Bakal Dikenai Pajak Baru

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 11:47 WIB
Miliarder dengan Kekayaan Rp80 Triliun/Tahun Bakal Dikenai Pajak Baru. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

People America for Tax Justice, mengatakan 119 miliarder New York telah melihat kekayaan mereka meningkat menjadi USD600 miliar dari USD521 miliar di bulan Maret, ketika pasar berada pada posisi terendah untuk tahun ini. Pajak baru akan didasarkan pada keuntungan tahun kalender.

Gubernur Andrew Cuomo mengatakan menaikkan pajak pada miliarder dan orang kaya New York lainnya hanya akan menyebabkan mereka pindah ke negara bagian dengan pajak lebih rendah. Dia mengatakan solusinya adalah kenaikan pajak federal pada orang kaya.

"Jika mereka ingin kenaikan pajak, jangan membuat New York sendiri melakukan kenaikan pajak, maka mereka hanya meminta orang-orang pindah ke Connecticut. Biarkan pemerintah federal meloloskan kenaikan pajak. Dan biarkan mereka menerapkannya di seluruh negara, sehingga Anda tidak melukai satu negara. Karena jika Anda membawa orang yang sangat mobile, dan Anda mengenakan pajak, maka mereka hanya akan pindah ke tempat lain di mana perlakuan pajaknya lebih sederhana. Itu harus dilakukan di tingkat federal,” jelasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya