Barang Impor di Bawah Rp1 Juta Diusulkan Tak Dijual Melalui E-Commerce

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 20:05 WIB
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengusulkan agar barang impor yang dijual di e-commerce dan nilainya di bawah Rp1 juta dilarang dijual di pasar daring. Sebab, bila tak ada aturan seperti itu maka ritel-ritel dan produk buatan pelaku UMKM dalam negeri akan tergerus.

Baca juga: Rahasia Sukses Bisnis Online bagi Ibu Rumah Tangga

"Memang bukan ranahnya Kemenparekraf sendiri, tapi boleh dipush ke presiden barang senilai Rp1 juta mungkin tidak boleh dicarry sama e-commerce, supaya yang laku barang lokal, yang punya UMKM," kata Hary Tanoe saat berdiskusi dengan Menparekraf Wishnutama secara virtual dalam Manajer Forum MNC Group XL VIII, Kamis (23/7/2020).

 

Menurut dia, dengan meningkatnya transaksi e-commerce pada 2019 yang mencapai USD15 miliar, tak terlihat membawa pengaruh peningkatan ekonomi Indonesia yang signifikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya