Dapat Dana Titipan, Aset Perbankan Bakal Ditarik

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2020 15:52 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Perbankan Jangan Gaptek, Nasabah Bisa Lari

"Kita berharap mulai dari penempatan, pemberian, dan pengawasannya, kita berharap bank ini bisa keluar dari kesulitan likuiditas tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan penempatan dana LPS ke perbankan disebut untuk mengurangi risiko tidak berfungsinya peran intermediasi perbankan dan bersifat sementara dan dapat diperpanjang sebanyak 5 kali.

"Ini harus disertai permohonan bank kepada OJk mengenai pernyataan ketidakmampuan pemegang saham untuk menyediakan likuiditas," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya