JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Panjaitan mengingatkan pihak ataupun negara manapun yang ingin berinvestasi di Indonesia agar tidak main-main dengan pemerintah. Hal ini mengingat rule of thumb atau syarat-syarat yang harus dipatuhi untuk berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: Singapura Jadi Raja Investasi di Indonesia meski Resesi
Rule of thumb ini antara lain teknologi ramah lingkungan, orientasi nilai tambah industri, mendidik tenaga kerja lokal, dan transfer teknologi.
"Jangan main-main. Pertama, kita tidak mau teknologi kelas dua, harus teknologi kelas satu yang ramah lingkungan. Pembangunan harus berkelanjutan," ujar Luhut dalam webinar di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Baca Juga: Catatan Pengusaha Muda, Jangan Lupakan Investor Lawas