Sah, Dana Titipan Pemerintah Mengalir ke 4 Bank Daerah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 27 Juli 2020 08:56 WIB
Penandatanganan Dana Titipan Pemerintah ek BPD (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi meneken perjanjian kerja sama penempatan dana negara di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Adapun, penekanan perjanjian kerjasama ini disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Adapun penempatan dana negara di 4 BPD. BPD tersebut adalah, Bank DKI, Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank Sulutgo.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, penempatan dana ke Bank Daerah ini untuk mempercepat pemulihaan ekonomi nasional. Adapun dana pemerintah ini untuk membiayai sektor keuangan yang terdampak.

 Baca juga: Tangani Bank Gagal yang Bermasalah, Ini Kriteria Tambahan LPS


" Covid-19 ini menekan ekonomi dan semua negara mengalaminya dan Indonesia juga termasuk karena pertumbuhan ekonomi juga mengalami tekanan," ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (27/7/2020).

Dia melanjutkan dengan adanya penempatan dana ini ke Bank Daerah bisa memulihkan ekonomi pada kuartal III-2020. Khususnya meringankan penjamin modal kredit bagi debitur yang terdampak akibat covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya