Bos OJK: Bank BUMN Telah Salurkan Pinjaman Rp32,2 Triliun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 27 Juli 2020 13:29 WIB
Ketua OJK Wimboh Santoso (Okezone)
Share :

Dia melanjutkan beberapa peran OJK dalam mendukung skema Penempatan Dana Pemerintah ini diantaranya dengan mengirimkan informasi tentang calon bank yang dapat menerima penempatan yang termasuk tingkat kesehatan, struktur kepemilikan saham, bentuk badan hukum, dan informasi kondisi bank lainnya.

 Baca juga: BI Percepat Proses Pinjaman bagi Bank Kesulitan Likuiditas

Selain itu, OJK juga akan mengawasi implementasinya melalui pos-audit.

" OJK akan memastikan bahwa Bank yang menerima penempatan dana memiliki kemampuan untuk melaksanakan kebijakan stimulus dan memperluas penyaluran pinjamannya seperti yang dipersyaratkan oleh Pemerintah," katanya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya