Pemerintah Bayar Utang Dulu, BUMN Sehat Baru Bisa Pulihkan Ekonomi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 13:32 WIB
Ekonomi RI menanjak (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Utang pemerintah kepada sejumlah perusahaan plat merah yang mencapai Rp113,48 triliun yang harus dibayarkan. Utang itu disebut sangat berguna untuk memaksimalkan peran sosial, ekonomi dan kesehatan perusahaan pelat merah di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, BUMN memiliki peran besar dalam berbagai sektor usaha. Di mana performa BUMN dapat memberikan profit sehingga rasio capaian laba bersih BUMN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai sepertiga dari total pendapatan bruto Indonesia.

 Baca juga: Erick Thohir Baru Memulai, 3 BUMN ini Sudah Go Global

Namun demikian, saat adanya pandemi Covid-19 sejumlah sektor usaha BUMN begitu terdampak, seperti sektor transportasi dan penerbnagan yang kinerja finansialnya sangat terkontraksi. Karena itu, lanjutnya, langkah yang perlu dilakukan adalah menyehatkan atau menyelamatkan kembali perusahaan negara dengan memberikan sejumlah insentif pendanaan, termasuk pembayaran utang pemerintah.

"Tentunya, di situasi Covid-19 kita harus punya action-action khusus, terlihat bahwa balancing antara menjaga kesehatan BUMN dan berperan aktif dalam memulihkan ekonomi dan kegiatan masyarakat merupakan tantangan besar bagi kami. Di BUMN ini, tertentu kita ingin memastikan dulu bahwa BUMN-nya sehat dulu. Tanpa kesehatan itu, maka tidak mungkin kita berperan dalam PEN atau penanganan kesehatan," ukar Tiko dalam Webinar, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

 Baca juga: Bikin Penasaran, Erick Thohir Siapkan Kejutan Besar bagi BUMN Go Global

Dia menguraikan, selama masa pandemi program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memberikan anggaran kepada sejumlah perseroan negara merupakan bagian dari pembayaran utang pemerintah.

Seperti pembayaran utang kepada dua BUMN, yakni PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Nilai utang yang dibayarkan ke dua BUMN tersebut sebesar Rp 14,3 triliun, di mana nilai yang dibayarkan ke masing-masing BUMN jumlah tersebut dibagi dua baik ke PLN dan Pertamina.

"Kalau lihat di PEN salah satu yang diberikan oleh pemerintah adalah alokasi anggaran pada BUMN yang terbesar adalah untuk pembayaran piutang. Kerena, BUMN yang aktif memberikan kontribusi pada masyarakat, contohnya dalam hal kelistrikan, hal ketersediaan energi. Pertamina juga,memang cukup besar piutangnya, subsidi kompensasi dibayarkan agar BUMN bisa berperan aktif dalam membantu masyarakat," ujar dia.

Karena itu, Lanjut Tiko, Kementerian BUMN tetap memastikan bahwa anak perusahaan yang menangani proyek strategis nasional (PSN) harus memiliki permodalan cukup agar tidak ada masalah saat menjalankan proyek di masa pandemi.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membayar utang ke BUMN secara bertahap dalam dua bulan ke depan. Yakni, di mulai pada Juli hingga Agustus ini.

"Sudah dijadwalkan Juli dan Agustus ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Yustinus mengatakan, utang pemerintah kepada Pertamina dan PLN sudah dibayarkan dengan total nilai Rp14,3 triliun. Jumlahnya hampir rata. Dengan pembayaran tersebut, sisa utang pemerintah ke PLN masih Rp48,46 triliun dan Pertamina Rp 45 triliun.

"Sudah diberikan dalam bentuk kompensasi ke Pertamina dan PLN. Itu sudah banyak beredar," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya