Karena itu, Lanjut Tiko, Kementerian BUMN tetap memastikan bahwa anak perusahaan yang menangani proyek strategis nasional (PSN) harus memiliki permodalan cukup agar tidak ada masalah saat menjalankan proyek di masa pandemi.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membayar utang ke BUMN secara bertahap dalam dua bulan ke depan. Yakni, di mulai pada Juli hingga Agustus ini.
"Sudah dijadwalkan Juli dan Agustus ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Yustinus mengatakan, utang pemerintah kepada Pertamina dan PLN sudah dibayarkan dengan total nilai Rp14,3 triliun. Jumlahnya hampir rata. Dengan pembayaran tersebut, sisa utang pemerintah ke PLN masih Rp48,46 triliun dan Pertamina Rp 45 triliun.
"Sudah diberikan dalam bentuk kompensasi ke Pertamina dan PLN. Itu sudah banyak beredar," ujarnya.
(Fakhri Rezy)