Pekerja Migran Indonesia Diizinkan untuk Kerja di 14 Negara

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2020 17:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Okezone.com/Dok. Kemnaker)
Share :

Baca Juga: Google Akan WFH hingga Juli 2021, Pedagang Hotdog Terancam

Dia mengatakan, dari sisi persiapan, baik dari pemerintah pusat, pemda, dan perwakilan RI di negara-negara penempatan, berdasarkan hasil rapat koordinasi melalui virtual, hampir semua menyatakan siap dan sudah dipastikan juga kebijakan dan regulasi dari negara-negara yang akan dibuka telah kondusif.

14 negara tujuan tersebut diantaranya adalah Aljazair, Australia, Hong Kong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya