JAKARTA - Dalam usaha dibutuhkan adanya strategi guna menjalankan agar usaha tersebut terus berkembang. Dalam usaha Usaha Kecil Menengah atau UKM dibutuhkan sejumlah strategi, salah satunya strategi bersaing.
UKM atau Usaha Kecil Menengah adalah jenis usaha yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau bukan cabang. Penjelasan tersebut terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2008 .
Baca juga: 3 Upaya Pasarkan Produk agar Laku Keras
Nah dalam strategi ini menjelaskan bagaimana bisnis atau usaha tersebut harus bersaing dengan usaha lainnya. Walaupun UKM merupakan bentuk usaha tingkat kecil dan menengah, perlu juga perencanaan strategi.
Melansir buku Strategi Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah, Karya Lila Bismala,Susi Handayani, Dewi Andriany dan Hafsah, Jakarta, Jumat (31/7/2020), berikut beberapa strategi bersaing dalam UKM:
Baca juga: 3 Faktor yang Menentukan Bisnis Bisa Bertahan dalam Kondisi Apapun
1. Strategi Inovasi
Strategi ini menjelaskan bahwa salah satu sumber daya saing yang penting bagi UKM adalah menjadi agen perubahan, sebagai alat untuk generasi ide baru dan aktivitas agen perubahan. UKM akan mengejar inovasi sebagai strategi untuk daya saing yang nampak bertentangan dengan banyak teori. Ketika UKM terlibat dalam strategi tersebut, mereka akan mulai dengan skala output yang kecil.