Indonesia Market Medsos yang Seksi, Butuh Regulasi Data Pribadi

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 01 Agustus 2020 17:51 WIB
Pentingnnya Perlindungan Data Pribadi Pelanggan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Hanya saja, bila melihat dari sisi untuk kemanan nasional, hal tersebut bisa diikuti. Indonesia juga harus mengedepankan keamanan data yang ada di setiap media atau aplikasi yang ada.

Baca Juga: Data 1,3 Juta PNS Kemdikbud Bocor di Media Sosial

Enda pun berharap Indonesia punya dasar hukum yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undangan (RUU) Data Pribadi. Tujuannya supaya masyarakat Indonesia terlindungi dengan adanya kebocoran data dan segala hal lainnya.

"Aplikasi luar Facebook, Instagram TikTok, Google masih boleh ngapa-ngapain aja data pengguna Indonesia. Jadi perlu dasar hukumnya. Tokped, Bukalapak data bocor, masih belum ada sanksi. Ini yang harus diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi," tegasnya. (feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya