JAKARTA - Setiap pegawai di Indonesia akan diberikan bantuan uang tunai atau gaji selama 6 bulan. Pasalnya, akan diberikan sekira Rp600.000.
Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya. Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan rencana itu masih harus dibahas. Namun rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.
Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada setiap pegawai selama 6 bulan lamanya. Namun demikian, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut.
"Masih dibicarakan di internal pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan," kata Askolani.
Baca selengkapnya: Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan (rzy)
(Rani Hardjanti)