Karyawan Dapat Gaji Tambahan Rp2,4 Juta, Kemenkeu: Bisa Dipertanggungjawabkan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 13:01 WIB
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Gaji Tambahan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan uang sebesar Rp2,4 juta kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Rencana tersebut tengah dalam difinalisasi pemerintah dan diharap segera bisa disalurkan untuk membantu menggerakan dan memulihkan ekonomi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, proses finalisasi yang sedang dibahas adalah skema pembayaran insentif. Di mana, pembayaran akan dilakukan secara langsung dalam satu waktu atau secara bertahap.

Baca Juga: Uang Kaget, Karyawan Dapat Gaji Tambahan Rp2,4 Juta Langsung Masuk Rekening

“Pemberian insentif atau cash transfer ke pekerja yang penghasilannya Rp5 juta per bulan. Besarannya akan bergerak sekitar Rp2,4 juta per orang. Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi," katanya dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dia memastikan, pihaknya akan berkomunikasi secara intens dengan pihak Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga dapat ditentukan skema dan mekanisme yang paling tepat dan cepat.

Baca Juga: Pekerja yang Terima Rp600.000/Bulan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, ketepatan dan kecepatan dalam penyaluran insentif pemerintah merupakan hal yang sangat penting sehingga pemerintah akan mengumpulkan data terkait calon penerimanya.

“Ini yang sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar efisien karena memang kita tidak punya data. Datanya itu kita kumpulkan semua dan dipastikan bahwa ini lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Febrio juga menegaskan penyaluran insentif pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya