JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) periode II (tahap ke-4). Hal ini merupakan lanjutan dari periode I yang sudah selesai pada Juli kemarin.
Pendistribusian bantuan sosial melalui Pos Indonesia kepada 8,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Uang bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp300.000 per bulan.
Juliari mengatakan, penyaluran BST ini untuk membantu masyarakat guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di masa pandemi.
Baca Juga: Bansos Diperpanjang hingga 2021, Presiden Jokowi Umumkan 14 Agustus
“Bantuan ini sebagai jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi yang masih berlangsung,” kata Juliari dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).
Dirinya juga mengapresiasi kinerja Pos Indonesia atas penyaluran BST pada tahap sebelumnya yang berjalan dengan baik dan lancar.
“Dengan dukungan Pemerintah Daerah, aparat keamanan setempat dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder, diharapkan proses penyaluran bantuan tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman”, katanya.