CEO Facebook Mark Zuckerberg akan membayar pajak kekayaan satu kali sebesar USD22,8 miliar atau Rp334 triliun
Sementara Keluarga Walton akan membayar pajak kekayaan satu kali sebesar USD12,9 miliar atau Rp189 triliun.
Angka-angka itu bisa naik (atau turun) karena efek pandemi pada kekayaan miliarder berubah selama sisa tahun ini.
(Feby Novalius)