Lalu program bagi pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PKH) juga sudah dijangkau melalui program kartu prakerja. Sementara segmen karyawan yang terdampak karena kondisi perusahaan kurang baik belum tersentuh program pemerintah.
“Jadi contohnya PKH berkisar Rp600.000 sampai Rp1 juta. Kartu sembako Rp200.000 per bulan, dan bermacam-macam bantuan langsung tunai. Prakerja untuk yang di-PHK besarannya Rp3,6 juta dalam 4 bulan. Sehingga memang diharapkan ini justru mengurangi kesenjangan sosial. Karena segmen-segmen lain sudah diberikan bantuan yang belum adalah segmen ini,” paparnya
Rencananya program ini akan menyasar 13,8 juta pekerja dengan besaran Rp600 ribu selama 4 bulan.
“Diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan di kuartal ketiga. Dan tahap kedua diberikan di kuartal keempat,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)