Gaji ke-13 Cair Senin, Rekening PNS di Seluruh Indonesia Bakal 'Gendut'

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2020 15:12 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan gaji ke-13 PNS akan mulai dicairkan pada Senin 10 Agustus mendatang. Hal tersebut menyusul sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji, mulai senin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ketiga belas. Termasuk juga ASN yang berada di daerah.

"Iya (gaji ke-13 cair senin). Untuk seluruh PNS. Iya (termasuk di daerah)," ujarnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Senin 10 Agustus

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020. Adapun, detail Gaji 13 pensiunan PNS yaitu terdiri atas uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya