Gaji ke-13 PNS Cair, Sri Mulyani: Beli Produk Buatan Indonesia

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 09:43 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Bisa Digunakan untuk Beli Produk Dalam Negeri. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah cair per tanggal 10 Agustus. Diharapkan para PNS dapat menggunakannya dengan membeli produk-produk dalam negeri, guna menggerakan ekonomi dan mempercepat pemulihan akibat krisis Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 bisa dibelanjakan produk dalam negeri. Di mana saat ini, pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri pada UMKM Indonesia.

Baca Juga: Soal Pelanggaran Netralitas PNS, Menteri Tjahjo: Kalau Perlu Diberhentikan

"Karenanya saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dirinya menerangkan, filosofi awal gaji ke-13 adalah bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan adanya pandemi Covid19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3.⁣

Baca Juga: Anggaran Gaji ke-13 PNS Bengkak Jadi Rp28,8 Triliun, Ini Rinciannya

"Tentunya sudah banyak yang menunggu-nunggu pencairan gaji ke-13. Ya, Presiden Jokowi telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan yang bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya