JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan di tengah pandemi covid 19 perbankan Indonesia sudah melakukan mitigasi risiko. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, saat kondisi krisis angka Non Performing Loan (NPL) nett berada di kisaran 1.13%.
"Kalau NPL nett angkanya segitu artinya apa? Artinya bank sudah melakukan mitigasi dengan melakukan pencadangan. Bank juga sudah kasih ruang para debitur untuk bernapas," kata Anung saat webinar di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Bank Mandiri Diisukan Bangkrut, Apa Dampaknya ke Investor?
Tercatat saat ini angka Loan to Deposit Ratio (LDR) industri perbankan hingga sebesar 88,64% atau mengalami penurunan dari kuartal 1-2020 yang berada pada level 91,92%. Bahkan hingga semester I-2020 rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level stabil di 22,59%.
Menurut dia, kondisi perbankan saat ini masih tangguh dalam menghadapi krisis. "Meskipun NPL gross naik tapi NPL nett stabil. Nah kalau lihat kondisi seperti ini agak tenang," ungkanya.