Sudah Tercover BPJS Kesehatan, Harus Ambil Asuransi Lain?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 17:19 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)
Share :

Itu pun jika ingin menjadi nasabah asuransi swasta tidak perlu terlalu dipaksakan. Maksudnya adalah, mengambil paket yang mana iuran preminya sesuai dengan kemampuan keuangan.

Baca Juga: Sebelum Borong Barang Diskon, Waspada Jebakan Harga Murah

"Kita enggak tahu loh risiko, kita enggak perlu paranoid. Secukupnya maksud saya. Asuransi jiwa apakah harus covering sampai miliaran. Ya enggak secukupnya anda mampu bayar premi," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (14/8/2020).

Termasuk juga jika ingin mengasuransikan properti, tidak perlu mengambil paket yang mahal. Sebaiknya mengambil paket sesuai budget yang dimiliki, namun jika terbatas maka yang pertama harus diambil adalah asuransi untuk kebakaran.

"Yang penting ada. Asuransi rumah juga enggak begitu mahal kok. Anda juga nggak harus coverage semua. Karena itu kaya menu tambahan. Setidaknya cover dari kebakaran. Minimum itu. Kalau mau ditambah dengan gempa bumi," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya