Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000 Sudah Dipersiapkan 2 Tahun Lalu

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2020 15:16 WIB
Sri Mulyani (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Pemerintah merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan perilisan uang yang bernominal Rp75.000 ini sudah disiapkan dua tahun lalu.

Baca Juga: Keluarga Sang Proklamator, Orang Pertama yang Terima Uang Baru Pecahan Rp75.000 

Adapun pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan para ahli waris pahlawan dalam menentukan jumlah rupiah untuk pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini.

"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018," kata Sri Mulyani dalam sambutan peresmian pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Beda Uang Edisi Khusus HUT Kemerdekaan Pecahan Rp75.000 dan Uang Biasa 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan uang kertas Rp75.000 ini merupakan persembahan kebahagiaan Indonesia untuk masyarakat, sehingga semua orang dapat memperoleh uang ini melalui mekanisme penukaran yang telah ditentukan.

“Kami telah mendistribuskikan ke seluruh kantor BI, masyarakat dapat segera melakukan penukara dan dilakukan pemesanan dulu secara online melalui aplikasi Pintar yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan dengan protokol Covid-19," katanya.

Saat ini, uang yang diterbitkan ini berjenis Uang Peringatan (Commemorative Money). Uang ini berbeda dengan uang rupiah yang biasanya diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyediakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya