11 Fakta Uang Pecahan Baru Rp75.000, 1 KTP Cuma Boleh Tukar Selembar

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2020 18:01 WIB
Uang Pecahan Rp75.000 (Foto: Bank Indonesia)
Share :

7. Hanya Dicetak 75 Juta Lembar

Mata uang ini uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dicetak dengan jumlah lembar 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah dan Bank Indonesia

8. Bukan Buat Alat Bayar

Pemerintah menegaskan, penerbitan mata uang baru senilai Rp75.000 bukanlah uang yang ditujukan untuk beredar bebas di masyarakat dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksanaan penukaran kegiatan ekonomi.

 

9. Filosofi Uang Pecahan Baru Rp75.000

Pecahan uang baru ini memiliki filosofi tersendiri, yaitu filosofi 3M.Filosofi 3M ini adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinnekaan, dan menyongsong masa depan gemilang

Filosofi ini pun tertuang dalam desain halaman muka dan belakang dari lembar mata uang Rp75.000. Halaman muka (depan) uang tersebut merupakan bentuk syukur atas kemerdekaan RI, dengan gambar peristiwa proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.

Selain itu, halaman muka juga dihiasi dengan ilustrasi berbagai pencapaian selama 75 tahun kemerdekaan RI seperti MRT, LRT, dan Tol Trans Jawa

Sementara itu, halaman belakang bermakna memperteguh kebhinekaan dengan ilustrasi anak-anak berpakaian adat tradisional yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur NKRI

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya