JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan mata uang kertas pecahan Rp75.000 edisi khusus HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas yaitu sebanyak 75 juta bilyet. Terbatasnya pencetakan itu, membuat sejumlah oknum memanfaatkan untuk menjualnya dengan harga selangit.
Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pelarangan terkait adanya fenomena tersebut. Namun, yang perlu diingatkan, nilai tukar uang itu tetap sebesar Rp75.000.
Baca juga: Viral, Uang Khusus Rp75.000 Dijual Rp50 Juta via Online
“Kalau dibeli dengan harga sekian, itu mangga. Tapi penukarannya tetap Rp75.000,” kata Rosmaya saat konferensi pers secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Dia menyebut adanya kejadian itu lantaran adanya pembatasan cetak uang tersebut, yaitu hanya 75 juta lembat saja. Sehingga, ada sebagian orang yang memanfaatkan penerbitan uang kertas itu untuk menjadi barang koleksi.