JEMBER - Uang khusus HUT ke-75 Kemerdekaan RI dengan nominal Rp75.000 bisa menjadi alat pembayaran yang sah. Akan tetapi, banyak pedagang yang belum berani terima uang baru tersebut.
Contohnya saja, sejumlah pedagang di pasar tradisional Jember. Mereka belum mau menerima pembayaran dengan uang baru tersebut.
Baca juga: Tukar Uang Rp75.000, Warga Tangsel: Untuk Koleksi
Pasalnya, selain karena tidak ada sosialisasi di tingkat pasar, para pedagang juga belum pernah melihat uang baru tersebut secara fisik, sehingga hal tersebut dikhawatirkan rentan pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.